1. Jelaskan
arti wakaf menurut bahasa dan istilah.
Jawab :
Wakaf
secara bahasa berarti menahan dan mencegah.
Wakaf
secara istilah berarti ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang
kepada orang lain/lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal
kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
2. Sebutkan
rukun-rukun wakaf.
Jawab :
Orang
yang berwakaf (al-wakif), benda yang diwakafkan (al-mauquf), orang yang
menerima manfaat wakaf (almauquf’alaihi), dan lafadz atau ikrar wakaf (sighat).
3. Siapa
nair wakaf itu? Jelaskan.
Jawab :
Nair adalah
orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta
wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.
4. Jelaskan
syarat harta yang diwakafkan itu.
Jawab :
- Benda
yang diwakafkan harus barang berharga.
- Harta
yang dwakafkan harus diketahui kadarnya, apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya (majhul), pengalihan
milik ketika itu tidak sah.
- Harta
yang diwakafkan harus milik wakif (orang yang berwakaf).
- Harta
harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain.
Referensi :
Hehe mksih, soal gw muncul smua
BalasHapus